Senin, 25 Mei 2009

Diklat SDM Pelaku Usaha Akomodasi Kabupaten Sleman

Usaha akomodasi merupakan aspek yang tidak dapat terpisahkan dengan perjalanan wisata, maka sangat penting bagi setiap hotel untuk mempunyai unggulan yang kompetitif, kualitas dan kompetensi karyawan dalam hal pengetahuan dan ketrampilan yang baik. Dalam upaya tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyelenggarakan Pelatihan bagi Pelaku Usaha Akomodasi di Kabupaten Sleman selama 2 (dua) hari pada tanggal 25-26 Mei 2009. Senin 25 Mei 2009 pelatihan klasikal dan praktek di LPP Convention Hotel, Demangan Baru, Depok, Sleman dan Selasa 26 Mei 2009 diadakan studi lapangan.
Penentuan klasifikasi hotel tidak hanya berdasarkan fisik bangunan semata, seperti jumlah kamar, variasi menu makanan yang tersedia serta fasilitas yang diberikan kepada, akan tetapi faktor utama yang perlu dipertimbangkan adalah aspek pelayanan, hal tersebut disampaikan oleh Drs. Dwi Supriyatno, MS. dalam sambutannya pada pembukaan Diklat SDM Pelaku Usaha Akomodasi (Senin, 25 Mei 2009) di LPP Convention Hotel Jln. Demangan Baru Sleman Yogyakarta. Indikator lain yang yang menjadi tolok ukur penilaian adalah syarat ramah lingkungan, memiliki sanitasi dan higienitas yang baik, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memenuhi standar kompetensi, mengunakan produk dalam negeri dan mampu memberdayakan masyarakat setempat. Usaha akomodasi merupakan aspek yang tidak dapat terpisahkan dengan perjalanan wisata, maka sangat penting bagi setiap hotel untuk mempunyai unggulan yang kompetitif, kualitas dan kompetensi karyawan dalam hal pengetahuan dan ketrampilan yang baik. Pada kesempatan yang sama, disela-sela acara Drs. Dwi Supriyatno, MS. mengatakan bahwa jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Sleman selama tahun 2008 berjumlah 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu) orang, dan ditargetkan pada tahun 2009 jumlah kunjungan wisatawan ke Sleman meningkat 10 persen. Saya berharap dengan prediksi kunjungan wisatawan yang meningkat tersebut akan diimbangi kesiapan dari para pengusaha hotel, sehingga wisatawan yang datang akan merasa betah dengan pelayanan hotel selama menginap di hotel bersangkutan. Sementara itu Ir. Wahyudi Heru Santosa, MP Kepala Bidang Pariwisata Dinas Budpar Kabupaten Sleman dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan Diklat SDM Pelaku Usaha Akomodasi Kabupaten Sleman adalah untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam memahami dan menerapkan event marketing sebagai alternatif pemasaran. Peserta pelatihan diharapkan nantinya mampu meningkatkan kompetensi kerja, mampu memberikan pelayanan yang prima kepada tamu, mampu memelihara kepuasan tamu dan mampu menciptakan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan tamu. Peserta terdiri dari pengelola/karyawan hotel melati, pemilik hotel melati, pengelola/karyawan pondok wisata yang berjumlah 50 orang. Narasumber dari Dinas Budpar Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan, PHRI dan Praktisi/Akademisi Perhotelan.* * *